Kuasa Hukum SI Akan Laporkan Penyidik Ditreskrimum ke Mabes Polri Atas Tidak Ditahannya AS Tersangka Peggelapan, Dokumen dan Keterangan Palsu

BANYUWANGI,topiknews.co.id – Pasca diperiksanya AS (77), warga JL Kapten Ilyas Banyuwangi, selaku tersangka atas dugaan penggelapan, dokumen palsu serta keterangan palsu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada 19 September 2023 lalu namun tidak ditahan, membuat Dading Pratia Hasta, selaku Kuasa hukum SI (70) menyatakan penyesalannya. Sebagai advokat, Dading memahami bahwa penahanan terhadap seseorang yang telah …
https://ouo.io/IFSzq3V

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started