Parah Dukun Palsu Tega Memperkosa Anak di Bawah Umur.

Madiun.topiknews.co.id- Ngeri, seorang pria paruhbaya (48) tahun, ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Madiun setelah terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. WS, yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti nafsu bejatnya. Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi awak media …
https://ouo.io/x99uPR9

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started