Bali, topiknews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilter Jatim akan melaporkan adanya penarikan Mobil Grand Livina dengan nopol W 1692 CK warna abu-abu tua metalik. Penarikan dilakukan dengan towing saat unit sedang parkir di Hotel Amaris Dewi Sri Jalan Raya Dewi Sri No. 88X, Legian, Kuta, Bali pada Sabtu (19/4/2024). …
https://ouo.io/p67ZE3
Lagi-lagi Debt Collector Berulah Di Bali, Mengambil Unit Kendaraan Secara Paksa


Leave a comment